Most Visited

  • Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau

    • Admin News1
    • 26 Apr, 2026
  • Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi

    • Admin News1
    • 26 Apr, 2026
  • Polres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG

    • Admin News1
    • 26 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Situbondo Gelar Razia Miras, 98 Botol Miras Berhasil Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 06, 2023
    • 1 min read
    Polres Situbondo Gelar Razia Miras, 98 Botol Miras Berhasil Diamankan

    updatenews.wargaenamdua.com -

    SITUBONDO - Merespon informasi dan keluhan masyarakat tentang minuman keras (miras) pada program Jumat Curhat, Polres Situbondo melakukan razia minuman keras. 


    Dalam razia tersebut, personil gabungan Samapta dan Propam menyita puluhan botol minuman keras di salah satu Cafe yang berlokasi di desa Kotakan Situbondo, Sabtu malam (4/2/2023) 


    Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. mengatakan razia minuman keras ini atas informasi dari masyarakat dan juga program Polres Situbondo untuk memberantas penyakit masyarakat salah satunya Miras. 


    " Kami akan terus melakukan razia untuk mencegah terjadinya kriminalitas yang awal mulanya disebabkan oleh Miras " terangnya 


    Dalam razia tersebut, petugas menyita 98 botol Miras diantaranya 88 botol miras (sudah kosong), 3 Botol miras jenis vodca, dan 7 Botol miras jenis anggur merah. 


    Ditempat terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H membenarkan bahwa anggota Samapta telah melaksanakan razia miras di sejumlah tempat.


    “Benar, kegiatan ini kami laksanakan untuk meminimalisir adanya gangguan kamtibmas yang bermula dari akibat miras,”katanya.


    Ia menyebut banyak masyarakat yang mengeluh dan resah karena miras yang menimbulkan gangguan kamtibmas terutama yang dilakukan oleh remaja.


    “Ada keluhan saat Jumat Curhat, dan kami tindaklanjuti,”ujar AKBP Dwi Sumrahadi.


    Selanjutnya, pemilik café yang kedapatan menjual miras tanpa izin dikenakan sanksi berupa Tipiring dan juga peringatan agar tidak menjual minuman keras. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 04, 2026

    Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di...

    • Admin News1
    • Sun 04, 2026

    Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling,...

      • 26 Apr, 2026
    • Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta,...

      • 26 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62